TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan masih menemukan sejumlah warga yang berupaya mudik menjelang Lebaran 1442 Hijriah. Para pemudik gelap itu kebanyakan menggunakan moda angkutan sepeda motor.
“Kalau saya perhatikan ada saja (pemudik) gelap. Ada beberapa orang diberhentikan, mereka beralasan buru-buru sehingga enggak bawa surat. Kebanyakan pakai sepeda motor,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo pada Senin, 10 Mei 2021.
Meski demikian, Kementerian Perhubungan belum menyampaikan data jumlah pemudik gelap menggunakan sepeda motor yang terjaring di titik-titik penyekatan oleh petugas. Data tersebut saat ini dikelola pihak Korps Lalu-lintas Polri.
Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama periode larangan mudik, warga yang boleh bepergian hanya yang masuk kriteria khusus, seperti pekerja dengan kepentingan perjalanan dinas, ibu hamil dengan keperluan melahirkan, atau orang yang akan melakukan kunjungan duka.
Warga yang termasuk kelompok dikecualikan ini harus mengantongi izin khusus, seperti surat perjalanan dari atasan atau perangkat desa, serta surat izin keluar-masuk alias SIKM. Mereka juga harus menunjukkan dokumen tes Covid-19 yang menunjukkan hasil negatif dan melakukan karantina mandiri selama lebih-kurang lima hari begitu tiba di tujuan.
Meski masih ada pergerakan masyarakat, Budi Setiyadi memastikan jumolah kendaraan yang melintas di jalan tol mapun jalan nasional dan jalan arteri menurun signifikan. “Saya bilang turun tahun ini. Mobil pribadi turun, kendaraan sepeda motor di penyeberangan juga turun,” ujar Budi Setiyadi.
Kementerian Perhubungan sebelumnya mencatat, pada Sabtu, 8 Mei 2021, tercatat sebanyak 14.751 penumpang melakukan perjalanan non-mudik di 14 simpul transportasi di titik utama pemantauan. Jumlah ini mengalami penurunan 5,24 persen dibandingkan dengan jumlah pergerakan di hari sebelumnya, Jumat, 7 Mei 2021, yang tercatat sebanyak 15.566 orang.