Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cari Tahu Jenis Asuransi Rumah yang Tepat Untuk Anda, Beserta Ragam Jaminan

Reporter

image-gnews
ilustrasi jual rumah (pixabay.com)
ilustrasi jual rumah (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Walau tidak setenar asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, nyatanya saat ini sudah banyak orang yang menggunakan asuransi rumah untuk melindungi aset berharga tersebut.

Bagi sebagian orang, rumah menjadi aset yang paling berharga, mengingat cara mendapatkannya yang membutuhkan waktu yang cukup lama, dan membutuhkan perawatan serta perlindungan. Dengan hal tersebut tidak heran jika saat ini sudah banyak yang menawarkan asuransi untuk rumah.

Sejatinya, Asuransi rumah merupakan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian akibat bencana seperti, kebakaran, tindak pencurian, atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam.

Berdasarkan layanan yang diberikan, asuransi rumah dibedakan dua jenis yaitu, Property All Risk atau Industrial All Risk dan Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia atau PSAKI. Letak perbedaan dari kedua jenis asuransi ini pada jaminan yang diberikan.

Untuk asuransi rumah Property All Risk merupakan jenis asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils atau memberikan jaminan terhadap seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan. Selain itu, asuransi jenis ini digunakan untuk bangunan non industri. Jika bangunan industri biasanya menggunakan asuransi Industrial All Risk.

Adapun jaminan yang diberikan dalam asuransi Property All Risk yaitu, jaminan untuk kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara. Jaminan untuk angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air. Jaminan untuk gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Jaminan untuk tanah longsor dan pergerakan tanah.

Lalu jenis asuransi yang kedua yaitu, Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia atau PSAKI. Asuransi ini merupakan standarisasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI. Asuransi ini berguna untuk memberikan perlindungan terhadap harta benda yang sudah dipertanggungkan.

Cara kerja dari asuransi rumah biasanya menggunakan perhitungan per meter untuk penanggunggannya. Contoh, jika memiliki rumah atau bangunan seluas 100 meter persegi, setiap 1 meter bangunan dapat dibangun dengan total dana Rp. 5 juta, maka dana yang ditangguhkan untuk rumah seluas 100 meter persegi yaitu Rp. 500 juta.

GERIN RIO PRANTA

Baca: Pilih Kredit yang Disertai Asuransi Bila Ingin beli Rumah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

21 jam lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Sepekan usai Ultimatum, Warga: Kami Tetap Siaga

3 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Sepekan usai Ultimatum, Warga: Kami Tetap Siaga

Suhar mengaku, warga mengantisipasi bila rumah mereka tiba-tiba dirobohkan oleh Otorita IKN.


Jatam Kaltim Duga Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Akibat Penolakan Warga

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jatam Kaltim Duga Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Akibat Penolakan Warga

Maretasari, pengurus Jatam Kalimantan Timur menduga, Otorita IKN urung merobohkan rumah warga lantaran ramak menuai penolakan warga.


Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita IKN menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

3 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Cerita Masyarakat yang Kehilangan Rumahnya Akibat Banjir Bandang di Pesisir Selatan

4 hari lalu

Isal, warga Nagari Ganting Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, yang kehilangan rumahnya akibat banjir pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah.
Cerita Masyarakat yang Kehilangan Rumahnya Akibat Banjir Bandang di Pesisir Selatan

Prediksi awal kalau banjir tidak akan besar membuat Isal tidak mempersiapkan apa-apa.


Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Menteri Basuki: Anggarannya 1 Rumah Rp144 Juta

4 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Menteri Basuki: Anggarannya 1 Rumah Rp144 Juta

Tentang program 3 juta rumah Prabowo-Gibran, Menteri PUPR mengatakan mengapresiasi rencana itu dan mengingatkan anggarannya besar.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

5 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

6 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

6 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.