“Dalam hal terjadi perubahan tarif yang dilakukan pemerintah, maka tarif sebagaimana dimaksud pada ayat I menyesuaikan dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah,” tulis ayat ketiga pasal itu.
Adapun Edy Rahmayadi mengatakan kondisi perekonomian Sumatera Utara tergolong rentan. Kondisi itulah yang melatarbelakangi sikap pemerintah daerah menaikkan kenaikan PBBKB yang dinilai tidak bisa ditunda lagi.
“Pada 2019 lalu, kenaikan PBBKB masih bisa kita tunda. Namun untuk mengejar (mengendalikan) inflasi, kita harus menghemat anggaran sekaligus menaikkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Edy.
Pertamina sebelumnya melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Perusahaan memastikan harga BBM tidak mengalami perubahan, kecuali di Provinsi Sumatera Utara karena adanya kenaikan pajak tarif kendaraan.
Berikut harga BBM yang berlaku di Sumatera Utara per 1 April 2021.
Pertalite: 7.850
Pertamax: 9.200
Pertamax Turbo: 10.050
Pertamax Racing: 44.500
Dexlite: 9.700
Pertamina Dex: 10.459
Solar non-subsidi 9.600
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca: Sibuk Urusi Pertamina, Ahok: Banyak yang Mau Dibereskan