TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mendirikan posko pengendalian transportasi Lebaran untuk menghalau pemudik di sepanjang Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Posko tersebut mulai aktif pada Rabu, 6 Mei 2021.
“Di bawah Kemenhub, poskonya terpusat di Jakarta,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam pesan pendek, Kamis, 6 Mei 2021.
Posko pengendalian transportasi tersebut ditempatkan di sejumlah titik. Di antaranya Jalan Nasional Pos Gerem, UPPKB Cikande, Tanjung Pura, GT Cikopo, Lingkar Nagreg, GT Pejagan, Pangkalan Angkutan Barang Kecipir, dan Gerbang Tol Kalikangkung.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi sebelumnya mengatakan Kementerian bersama tim gabungan akan menyekat sejumlah titik dan mengaktifkan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran. Penyekatan juga dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri di 381 titik.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan non-mudik dapat mempersiapkan dokumen perjalanan yang diperlukan,” ujar Budi.
Petugas di lapangan, kata Budi, akan meminta masyarakat yang melanggar aturan mudik memutar balik atau kembali ke tempat asalnya. Sedangkan masyarakat yang boleh melanjutkan perjalanan adalah mereka yang telah mengantongi dokumen khusus dengan tujuan non-mudik.