Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Kementerian: Bukan Bagian Koperasi Syariah 212

image-gnews
Logo 212 Mart. ANTARA
Logo 212 Mart. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ikut turun tangan mencari informasi soal kasus dugaan investasi bodong 212 Mart di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Ternyata 212 Mart ini didirikan oleh komunitas 212 Kota Samarinda yang tergabung dalam PT Kelontong Mulia Bersama, tetapi tidak memiliki hubungan dengan Koperasi Syariah 212.

"Dari konfirmasi kami dengan Direktur Koperasi Syariah 212 (Bu Mela), komunitas 212 Kota Samarinda bukan merupakan bagian dari Koperasi 212," kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan korban 212 Mart di Samarinda ini melapor ke polisi setempat. Kerugian disebut mencapai Rp 2 miliar.

Adapun Koperasi Syariah 212 adalah sebuah koperasi yang lahir dari Aksi 212 dalam kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Koperasi ini memiliki komunitas 212 dan 212 Mart yang sudah banyak tersebar di berbagai daerah.

Zabadi mengaku kaget ketika pertama kali mendengar kasus ini. Setelah diselidiki, ternyata 212 Mart adalah milik perusahaan. Perusahaan ini pun memang menggunakan nama 212 Mart, seperti merek bisnis Koperasi Syariah 212 selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, PT Kelontong Mulia Bersama inilah, kata Zabadi, yang selama ini menghimpun investasi masyarakat. Sampai akhirya kini berujung pada laporan ke polisi. "Jadi ini bukan koperasi lagi, tapi PT," kata dia.

Tak sampai di situ. Zabadi menyebut komunitas 212 di PT Kelontong Mulia Bersama ini memiliki kartu anggota Koperasi Syariah 212. Padahal, belum ada koperasi yang dibentuk. Sehingga, kepemilikan kartu anggota ini ilegal.

Baca Juga: Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Timbulkan Kerugian 2 Miliar, Respons Kemenkop?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Super Air Jet Luncurkan Rute Bali-Samarinda, Terbang Perdana 26 April

2 hari lalu

Pesawat Super Air Jet rute Kualanamu-Bandung-Denpasar mendarat perdana di Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2023.. Maskapai penerbangan low cost carrier lokal ini menyasar penumpang kaum milenial dan pelancong le berbagai destinasi dalam negeri. TEMPO/Prima Mulia
Super Air Jet Luncurkan Rute Bali-Samarinda, Terbang Perdana 26 April

Maskapai penerbangan Super Air Jet meluncurkan rute baru dari Denpasar, Bali ke Samarinda, Kalimantan Timur.


Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

13 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan dua terpidana korupsi Perumda Benuo Taka.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

16 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

17 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

21 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

22 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

24 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

Atas putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur itu, terjadi gelombang unjuk rasa di Samarinda yang memprotes vonis bebas terdakwa korupsi itu.


Mayat Wanita Dalam Gudang Kimia Farma, Manajemen Temui Keluarga dan Janji Bantu Penyelidikan

26 hari lalu

Apotek Kimia Farma Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur.
Mayat Wanita Dalam Gudang Kimia Farma, Manajemen Temui Keluarga dan Janji Bantu Penyelidikan

Manajemen PT Kimia Farma Apotek (KFA) mengunjungi rumah keluarga BMJ yang mayatnya ditemukan di gudang Apotek Kimia Farma Hidayatullah, Samarinda


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

27 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

28 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

Sejak penemuan mayat pada Ahad, 18 Februari 2024, apotek Kimia Farma segera melaporkannya kepada pihak berwajib.