Pemerintah daerah juga tetap mewajibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. “Diharapkan peran serta masyarakat terutama tokoh masyarakat dan agama, guna bersama-sama melawan penyebaran Covid 19. Covid 19 bisa diberantas, jika semua elemen masyarakat peduli,” katanya.
PT Angkasa Pura II (Persero) sebelumnya menyatakan telah mengaktifkan posko monitoring dan pemeriksaan di 20 bandara yang dikelola perusahaan pelat merah itu. Posko disiapkan untuk pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.
"Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujar Presiden Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Selasa 4 Mei 2021.
Menurut Awaluddin, posko monitoring data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga stakeholder dapat selalu memprediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar, khususnya dalam periode pembatasan dan peniadaan mudik tersebut.
BISNIS | JONIANSYAH
Baca: Mampir di Rest Area Tol Saat Mudik 2021? Siap-siap Kena Tes Acak Antigen