Dia pernah menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama 10 tahun (2008—2018) dan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) selama 2009—2018.
Tak hanya itu, dia juga menjadi anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2012—2014 dan juga terdaftar sebagai konsultan hukum pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia juga pernah bekerja di Christian Teo Partners sebagai partner selama 2011—2018. Pernah juga sebagai Staf Khusus Kementerian Keuangan RI sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan (2013—2014).
Bahkan, dia menjadi Founding Partner Purwono dan Widyayanti Law Office sejak 2018 hingga sekarang. Bersama teman-temannya sesama alumnus Harvard, dia menginisiasi petisi daring (online) yang isinya membantah tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Di kancah politik, Dini mencoba menekuni karier dengan menjadi calon anggota DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Dapil Jawa Tengah I (Semarang, Kab Semarang, Kendal, dan Salatiga).
Dia mendaftar menjadi caleg PSI pada hari Selasa, 31 Oktober 2017, dan dipercaya sebagai pengurus partai yang menangani masalah hukum korporasi terkait investasi dan pasar modal. Dini juga terpilih sebagai Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019.