TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyoroti besarnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih tersimpan di bank. Tak tanggung-tanggung, nilai APBD yang belum dibelanjakan hingga akhir Maret lalu itu mencapai Rp 182 triliun.
"Kemarin sudah diingatkan di akhir Maret 2021 di perbankan masih ada uang APBD provinsi, kabupaten dan kota Rp 182 triliun yang seharusnya itu segera dibelanjakan," kata Jokowi saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan nasional di Istana Negara, Selasa, 4 Mei 2021.
Ia lalu memerintahkan pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran yang ada. Sebab, dengan belanja anggaran itu, bisa mendongkrak sisi permintaan maupun konsumsi di masyarakat.
Pemerintah, kata Jokowi, juga mendorong agar industri mulai bangkit untuk meningkatkan sisi suplai di tingkat domestik. Namun dorongan agar industri bisa terus bergeliat itu harus tetap seiring dengan penerapan protokol Covid-19 ketat.
Lebih jauh ia menjelaskan pemerintah kini masih mengusung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rencana kerja tahun 2022. Kepala Negara mengatakan bahwa fondasi paling awal dari pemulihan ekonomi adalah pengendalian Covid-19.
“Rencana Kerja Pemerintah di tahun 2022, tahun depan ini, masih mengusung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” ujar Jokowi.
Pada sisi reformasi struktural, jajarannya diminta memanfaatkan penetapan V. Semua kementerian lembaga dan Pemda diminta bersinergi melaksanakan dan memanfaatkan aturan ini.
“Harus kita rencanakan sejak sekarang bahwa nilai tambah di sektor industri harus ditingkatkan, ketahanan pangan harus meningkat, dan pemulihan sektor pariwisata harus berjalan dengan baik,” ujar Jokowi.
BISNIS
Baca: 2022 Masih Fokus Pemulihan Ekonomi, Jokowi Minta Belanja Pemerintah Dipercepat