TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memposting video berdurasi 1 menit 13 detik dalam akun resmi Twitternya @susipudjiastuti pada 30 April 2021. Tidak hanya sendiri, dalam video singkat tersebut, ia didampingi anaknya, Alvy Xavier dan cucunya Armand Hilmansyah yang datang mengunjunginya dari Amerika Serikat
Selain mengungkapkan rasa gembiranya karena kedatangan anak dan cucunya, ia juga memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mengikuti aturan pemerintah terkait perjalanan luar negeri. Dimana diharuskan untuk karantina selama lima hari seperti yang sudah diterapkan anak dan cucunya setibanya di Indonesia.
Susi mengungkapkan kerinduannya terhadap anak dan cucunya meskipun harus menunggu mereka dari karantina selama lima hari. Itu dilakukan demi menaati protokol kesehatan dan keamaan semuanya dari Covid-19.
“Mereka datang di Soekarno Hatta langsung dibawa ketempat karantina yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Lima hari saja kok dan kita langsung kumpul setelah itu,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikan dalam unggahan video tersebut.
Selain itu dalam akun Twitter resminya, Susi juga menuliskan bahwa protokol kesehatan merupakan satu satunya barrier terakhir dalam mencegah penularan Covid 19 antar negara, maka dari itu pentingnya untuk menaati protokol kesehatan.
Unggahan Susi Pudjiastuti tersebut pun, mendapatkan banyak respon dari warga net.
Seperti pada @muthijairoi yang memberi respon positifnya, “Kesehatan nomor satu, rindu nomor dua. Setelah karantina dan kondisinya aman terkendali silahkan melepaskan rindu. Sabar untuk kebaikan semua,” komentarnya dalam unggahan tersebut.
Selain itu ada juga yang menceritakan pengalaman pribadinya terkait karantina mandirinya setelah perjalanan luar negeri.
Seperti pada akun @Ch4osMyth bercerita, “Waktu saya baru balik dari tokyo , saya dibawa ke wisma atlet pademangan untuk isolasi. Diinformasikan kalau 1 kamar akan diisi oleh 3 orang! akhirnya saya meminang tawaran sales salah satu hotel di ibukota yg sudah stand by disitu utk isolasi sendiri,” tulisnya dalam kolom komentar unggahan Susi.
Perlu diketahui aturan karantina tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Pada surat edaran tersebut tertuliskan, bagi pelaku perjalanan internasional baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing, harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Di antara protokol kesehatan tersebut, salah satunya, dilakukannya tes ulang RT-PCR pada saat kedatangan dilakukan bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam. Aturan itulah yang dipatuhi oleh anak dan cucu Susi Pudjiastuti.
WILDA HASANAH
Baca juga: Susi Pudjiastuti: Fiersa Besari Wakili Jutaan Saudara Kita yang Tak Bisa Bicara