TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama Badan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sepakat untuk memperkuat kerja sama bisnis dalam pengelolaan Dana Tapera.
Penguatan itu disepakati dalam Kontrak Penandatanganan Dana Tapera (KPDT) dengan kelolaan sekitar empat juta nasabah dengan dana sebesar Rp9,2 triliun serta BRI sebagai kustodian tunggal Dana Tapera.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengharapkan KPDT dapat memberikan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam upaya menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
"Sebagai Bank Kustodian tunggal, BRI berkomitmen untuk mendukung proses pengelolaan Dana Tapera melalui jasa kustodian serta jasa pendukung lainnya dalam operasionalisasi KPDT," katanya di Jakarta, Minggu, 2 Mei 2021.
Ia menambahkan BRI bersama BP Tapera berkomitmen untuk mengawal Program Tapera sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan untuk mewujudkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kerja sama ini dimulai saat BP Tapera secara resmi menunjuk BRI sebagai kustodian tunggal pada 15 Januari 2020, melalui pemilihan yang transparan dengan due dilligence yang menyeluruh, serta berkonsultasi dengan OJK.