Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi dan Ma'ruf Terima THR 2021 dan Gaji ke-13, Berapa Besarnya?

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyambut baik usulan penyelamatan industri perfilman nasional
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyambut baik usulan penyelamatan industri perfilman nasional
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut kebagian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada lebaran 2021 ini. "Sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis, 29 April 2021.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021. Lebih lengkap, komponen THR dan gaji ke-13 yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/atau pangkatnya.

Kebijakan ini pun berbeda dengan tahun 2020, di mana saat itu Jokowi dan Ma'ruf serta pejabat negara lainnya tidak mendapatkan jatah THR dan Gaji ke-13.
Lalu berapa THR dan gaji ke-13 yang kemungkinan bisa diterima Jokowi?

Gaji Pokok

Ketentuan soal gaji presiden tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 2 menyebutkan gaji pokok presiden adalah 6 kali (dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden). Sementara, wakil presiden 4 kali.

Sementara, gaji pokok tertinggi pejabat negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Lembaga Tertinggi atau Tinggi Negara. Gaji pokok terbesar di terima oleh Ketua MPR, DPR, hingga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

5 menit lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

Ekonom yang juga Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono menjelaskan kerugian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) jika dihentikan atau dilanjutkan.


Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

31 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, AI berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.


TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

49 menit lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

"Inilah yang kami katakan kekonyolan penegakan etik yang dilakukan oleh MKMK," ujarnya di Media Center TKN Prabowo-Gibran.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

1 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

1 jam lalu

(dari kiri) Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan Anwar Usman sengaja dicari kesalahannya untuk melegitimasi diktum Putusan MKMK.


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

2 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri pertemuan bilateral dengan Korea Selatan di sela-sela KTT G7 di Hiroshima, Jepang. Kemenko Perekonomian
Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

Jokowi mengucapkan selamat atas peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia dan Korea Selatan.


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

3 jam lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.


Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

3 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

Saat ini pemerintah tengah membahas rasionalisasi penggajian menteri. Namun, rencana kenaikan itu belum bisa dilakukan pada 2024.


Firli Bahuri Masih Terima Gaji 75 Persen, Nawawi Pomolango: Hak Tertentu Saja, yang Lain Tidak

3 jam lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Firli Bahuri Masih Terima Gaji 75 Persen, Nawawi Pomolango: Hak Tertentu Saja, yang Lain Tidak

Nawawi Pomolango mengatakan Ketua nonaktif Firli Bahuri memang masih menerima gaji sebanyak 75 persen dari total Rp 123,9 juta.