TEMPO.CO, Padang Pariaman - PT Angkasa Pura II memastikan layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, telah sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sehingga calon penumpang pesawat udara tidak perlu ragu.
“Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen, saat itu juga kami langsung sidak di Airport Health Center BIM dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru, masih disegel, dan bukan daur ulang," kata Executive General Manager Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiono di Padang Pariaman, Sabtu, 1 Mei 2021.
Menurut dia, Angkasa Pura II telah meningkatkan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
"Kami berterima kasih kepada penyelenggara tes Covid-19 di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau karena telah menjalani prosedur dengan baik,” kata dia.
Yos menyampaikan pengawasan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga.
"Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme," kata dia.