TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menanggapi adanya petisi online di change.org berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019".
Petisi tersebut diinisiasi oleh seseorang bernama Romansyah H. Sejak diunggah pada Jumat kemarin, hingga berita ini diunggah, Sabtu siang, 1 Mei 2021, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 13.499 orang.
Menurut Zudan, kondisi keuangan negara sedang difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, ASN perlu menjadi bagian konkret dari pemerintah untuk mau berbagi atau sharing the pain.
"Karena banyak saudara-saudara kita yang penghasilannya hilang total karena Covid-19. Gaji ASN masih utuh, ini diberi bonus lho. Mari kita para ASN bersedia berbagi dengan kondisi negara yang sedang sulit ini," ujar Zudan ketika dihubungi.
Sebelumnya, dalam petisi yang digalangnya, Romansyah menilai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbeda dengan janji yang sebelumnya disampaikan pada Agustus 2020. Saat itu mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019.
"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," kata Romansyah.