TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi menilai kasus penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sangat keji.
"Sungguh keji, kasus pemalsuan (bekas) rapid test antigen, di bandara Kualanamu Medan. Ini bukan hanya merugikan hak konsumen (penipuan), tetapi sudah mengancam keamanan dan keselamatan konsumen," ujar Tulus, dinukil dari keterangan tertulis, Sabtu, 1 Mei 2021.
Di samping itu, ia mengatakan kejadian tersebut pun kontra produktif terhadap upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.
Karena itu, YLKI mendesak agar pihak kepolisian dan pihak lain yang terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Idealnya, menurut Tulus, bukan hanya tim teknis atau laboratorium saja yang dicokok.
"Tetapi juga unsur pimpinan dari institusi tersebut, seharusnya diperiksa. Ini menunjukkan pengawasannya yang lemah," ujar Tulus.