TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyelenggarakan aksi May Day serentak memperingati Hari Buruh Internasional pada hari ini, Sabtu, 1 Mei 2021. Hal itu dilakukan serentak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota dan lebih dari 3.000 pabrik dengan melibatkan 50.000 buruh.
Untuk tingkat nasional, KSPI berencana menyelenggarakan aksi di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Mereka dijadwalkan berkumpul di Pintu Masuk Monas, dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi pukul 09.00 WIB.
"Sebagai informasi, unjuk rasa hari ini akan dilakukan teatrikal 'kuburan massal korban-korban omnibus law' sebagai simbol sudah banyaknya korban yang berjatuhan akibat penerapan beleid sapu jagad ini," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam pesan tertulis, Sabtu, 1 Mei 2021.
Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan ada dua isu utama yang akan diusung para buruh dalam aksi May Day ini. Isu pertama adalah buruh menuntut agar Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan, sedangkan yang kedua adalah tuntutan untuk memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK tahun 2021.
Saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.
“Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial,” kata Said Iqbal dalam konferensi video, Selasa, 27 April 2021.