TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostika yang menggunakan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Ia pun menyerahkan proses hukum bagi mereka yang terkait, mengetahui, dan melakukan kepada aparat yang berwenang.
Meski begitu, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. "Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ujar Erick dalam cuitannya di akun @erickthohir, Jumat, 30 April 2021.
Erick Thohir menegaskan tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan nilai inti BUMN, yaitu AKHLAK, yg telah disepakati bersama. "Jadi, tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar," ujar dia. Khusus untuk kejadian di Kualanamu, ia mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas.
Keima oknum petugas layanan swab test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, itu langsung dipecat usai polisi menetapkan mereka sebagai tersangka penggunaan stik swab test antigen bekas.