2. Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Kimia Farma
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak jajaran komisaris dan direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Hal tersebut dilakukan dalam rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS perseroan yang digelar pada Rabu lalu, 28 April 2021, memutuskan pergantian jajaran komisaris dan direksi.
Di dalam RUPS itu disetujui untuk mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen. "Dwi Ary Purnomo diangkat sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko," seperti dikutip dari ringkasan risalah RUPS Kimia Farma yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 29 April 2021.
RUPS juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, dan Nurrachman sebagai Komisaris Independen. Berikutnya Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan juga diberhentikan dengan hormat.
3. 8 Poin THR 2021 dan Gaji ke-13, Simak Daftar Penerima hingga Tukin yang Dihapus
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Para penerimanya yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, baik di di pusat maupun daerah.
"Ini diharapkan dalam mendorong konsumsi, terutama bagi kelas menengah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 28 April 2021.
Di hari yang sama, Sri Mulyani juga sudah menerbitkan payung hukumnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang THR dan Gaji ke-13.