Ketua Satgas Penanganan Covid-19/Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, tren penurunan kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tapi juga terjadi di sejumlah provinsi lainnya. Dia meminta agar tren tersebut bersama-sama dijaga terus menurun. “Ini tren terbaik selama setahun ini. Tren yg sudah baik ini jangan ternoda oleh aktivitas mudik,” kata dia, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.
Doni mengatakan, setiap libur panjang selalu di ikuti dengan peningkatan kasus Coviod-19. Libur Lebaran tahun lalu menunjukkan kecenderungan yang sama. “Menurut data setiap libur panjang diikuti dengan peningkatan kasus, lebaran tahun lalu kasus aktif naik dan angka kematian juga naik,” kata dia.
Ia meminta agar masyarakat mematuhi larangan mudik. Penyelenggara layanan internet misalnya, saat ini tengah diminta meningkatkan kapasitas layanannya untuk mendorong warga untuk memilih mudik virtual. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, karenanya saya dorong silaturahim secara virtual, kami sedang minta bantuan provider untuk meningkatkan kapasitas,” kata dia.
Terpisah, Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan, Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, sekaligus Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, ada dua strategi yang disiapkan untuk menekan mudik Lebaran ini. Strategi pertama dengan sosialisasi dan edukasi untuk meminta partisipasi masyarakat agar tidak mudik.
“Sosialisasi dan edukasi akan kami intensifkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama di RT/RW yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi. Simulasi penerapan prokes 5M juga akan dilakukan, baik di lingkungan masyarakat, ruang publik, mal, pasar, maupun resto,” kata Ade, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 29 April 2021.
Strategi kedua dengan menekan mobilitas warga. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil misalnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021.
Surat edaran Ridwan Kamil yang ditujukan pada bupati/walikota di Jawa Barat tersebut mewajibkan pelaku lintas perjalanan lintas batas antar provinsi agar mengantungi izin perjalanan atau SIKM. Satgas Penanganan Covid-19 bersama aparat TNI dan Polri akan menggelar operasi gabungan antar provisi di titik-titik perbatasan untuk menyekat pemudik.
Ade mengatakan, pelaku perjalanan yang melanggar aturan mudik akan dikenai sanksi, dicatat identitasnya, dan diminta kembali. “Sekretaris Daerah Provinsi di Pulau Jawa pun sudah membuat komitmen bersama untuk membatasi mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran dan perizinan yang melintas antar provinsi,” kata dia. Penyekatan akan mulai dilakukan saat pemberlakuan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.