Data 21.156 juta ‘ditidurkan’ karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan. Sesuai aturan, nama yang masuk dalam data tersebut masih bisa menerima PKH dan BPNT. Namun, jika telah menerima BST, tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
Adapun DTKS akan ditetapkan setiap bulannya menyesuaikan dinamika sosial masyarakat. Selain itu, DTKS dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi Bansos yang diterima.
Berikut cara terbaru mengetahui penerima bansos 2021 seperti dilansir dari akun twitter Indonesia Baik (@IndonesiaBaikID):
1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa tempat tinggal kamu
3. Ketik nama sesuai KTP
4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode tidak jela, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
6. Klik tombol cari
7. Sistem akan mencocokan :
• Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
• Wilayah yang diinput
• Membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos untuk kemudian menginformasikan lebih detail tentang penerima bansos 2021
BISNIS
Baca: Sri Mulyani: Dampak Covid-19 bagi Perempuan Luar Biasa Berat