TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak travel gelap yang beroperasi selama larangan mudik lebaran.
Ia mengatakan travel gelap acapkali mengabaikan protokol kesehatan. Di samping itu, para penumpangnya juga tidak terlindungi asuransi Jasa Raharja.
"Tarif juga lebih tinggi dibanding angkutan berizin. Misalnya, rute Jakarta-Surabaya mencapai Rp 750.000 kemarin kami dengar," ujar Budi dalam konferensi video, Kamis, 29 April 2021.
Budi mengatakan penindakan travel gelap juga dilakukan untuk melindungi ekosistem angkutan umum.
"Kalau ini dibiarkan akan rusak ekosistem bagaimana ketergantungan masyarakat menggunakan kendaraan angkutan umum, karena meski tarif tinggi tapi mungkin ada kemudahannya dan sebagainya," ujar dia.
Untuk mencegah maraknya travel gelap, Budi mengatakan kepolisian juga sudah membentuk patroli siber. Pasalnya transaksi travel gelap ini kerap dilakukan di dunia maya, misalnya menggunakan media sosial seperti Facebook atau grup WhatsApp.