Kemudian anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat dan melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.
Setelah mendapatkan nomor antrean, anggota Krimsus tersebut dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sample darah, yang kemudian dimasukkan alat tes rapid test antigen ke dalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel maka anggota Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid test antigen. Setelah selang 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan juga positif.
Tak terima dengan hasil tes tersebut, berikutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara calon penumpang dan petugas layanan rapid test. Hal itu berujung pada pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid test antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
Petugas Krimsus Poldasu kemudian mendapati barang bukti yakni ratusan alat yang dipakai untuk rapid test antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.
"Alat yang digunakan untuk pengambilan sample yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," bunyi keterangan dari petugas Kimia Farma saat diinterogasi oleh anggota Krimsus Poldasu.