TEMPO.CO, Jakarta - Bahlil Lahadalia resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Menteri Investasi. Pelantikan ini menandai perubahan status Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM yang selama ini dipimpin Bahlil, menjadi Kementerian Investasi/BKPM.
"Peningkatan status ini akan menjadikan kementerian sebagai fokus poin," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual usai pelantikan, Rabu, 28 April 2021.
Fokus tersebut yaitu terkait pengurusan investasi dari dalam dan luar negeri. Tidak hanya di pemerintah pusat, tapi juga investasi di pemerintah daerah. Tidak hanya investasi besar, tapi juga investasi kecil.
Menurut dia, ujung dari pengurusan investasi oleh kementerian baru ini yaitu pertumbuhan ekonomi. "Harus diakui, visi Pak Presiden adalah transformasi ekonomi," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, Jokowi pun juga berpesan kepada dirinya bahwa tidak ada visi menteri menteri. "Yang ada hanya visi misi presiden, tugas menteri yaitu menjabarkan visi presiden di awal masa pemerintahan," kata dia.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bahlil pun menyinggung lagi soal UU Cipta Kerja yang sudah berlaku. "Ini instrumen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata dia.
Menurut Bahlil Lahadalia, saat ini ada 16 juta tenaga kerja yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, pengusaha pun butuh kepastian, kemudahan, transparansi, dan kecepatan untuk memperluas bisnisnya dan menyerap tenaga kerja. Sehingga, kata Bahlil, kedua hal inilah yang akan diselesaikan lewat UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Bahlil Jadi Menteri Investasi, Pesan Jokowi: Jangan Hanya Urus Pengusaha Besar