TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi ke depannya.
"Jiwasraya akan beroperasi sebagai sebuah PT untuk menyelesaikan utang dengan dukungan sisa aset yang tersia kepada polis-polis yang tidak setuju untuk direstrukturisasi dan pindahkan ke IFG life," kata Kartika dalam peluncuran Indonesia Financial Group (IFG) Progress secara virtual, Rabu, 28 April 2021.
Dia mengatakan Jiwasraya akan terlebih dahulu melakukan pengalihan seluruh polis asuransi yang telah direstrukturisasi termasuk utang klaim beserta aset pendukungnya ke IFG Life sebelum beroperasi sebagai PT.
Menurutnya, para pemegang polis yang setuju pada proses restrukturisasi, maka polis akan dialihkan ke IFG life yang meneruskan pelaksanaan polis itu, di mana pelayanan pertangunggjawaban manfaatnya ditransfer dan dikelola IFG life.
Kartika mengatakan secara keseluruhan restrukturisasi polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berjalan lancar. "Dan ditargetkan selesai akhir Mei 2021," kata Kartika.
Dia menuturkan saat ini proses restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya terus dilakukan. Pada 26 April 2021, sebagian besar para pemegang polis telah menyetujui program restrukturisasi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran sisa polis-polis yang tidak setuju direstrukturisasi ini akan dilakukan menggunakan sisa total aset yang likuid dan berkualitas buruk senilai Rp 15,7 triliun.
"Jadi ini dasarnya penawaran konsekuensinya kalau direstrukturisasi, maka akan dibawa bersama-sama aset new company sedangkan tidak setuju akan tinggal dan hanya akan mengandalkan penyelesaian dari sisa aset. Jual aset yang tidak clean and clear lagi," kata Hexana.
Para pemegang polis yang tidak setuju ini, kata dia, dari awal sudah diberikan penawaran untuk bisa restrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life. Namun, para pemegang polis ini memang tidak pernah dipaksa untuk mau mengikuti proses restrukturisasi.
"Polis-polis yang tidak bersedia direstrukturisasi maka akan tinggal di Jiwasraya dan itu dari awal kami sampaikan dalam surat penawaran kami jadi kami ini menawarkan restrukturisasi sebagai taman POJK atas persetujuan pemegang polis," ujarnya.
Baca Juga: Bos IFG Sebut Resolusi Jiwasraya Utamakan Penyelamatan 3 Pemegang Polis