TEMPO.CO, Jakarta - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 298 miliar kepada para pemegang saham. Keputusan ini diumumkan selepas Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari ini, Rabu, 28 April 2021.
"Atau Rp 110 per saham," kata Investor Relations Team Saratoga Ryan D. Sual dalam konferensi pers usai RUPSLB dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta.
Secara umum, perusahaan mencatat laba tahun berjalan sepanjang 2020 mencapai Rp 8,8 triliun. Lalu, pendapatan dividen sebesar Rp 750 miliar.
Selain itu, rapat ini juga menyetujui rencana stock split 1 banding 5 (1:5) yang sudah diumumkan perusahaan sejak awal bulan. "Jadwalnya akan kami paparkan lebih lanjut dengan keterbukaan informasi," kata Ryan.
Rencana stock split ini juga sudah disampaikan perusahaan pada Bursa Efek Indonesia (BEI). “Adapun rasio pemecahan nilai nominal saham yang diusulkan adalah 1 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham menjadi 1 saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham,” tulis manajemen Saratoga dalam pengumuman kepada BEI, Selasa, 6 April 2021.
Sebagai informasi, saat ini ada tiga nama pemegang saham pengendali di Saratoga per 31 Maret 2021. Ketiganya yaitu Edwin Soeryadjaya (33,104 persen), Sandiaga Salahuddin Uno (21,51 persen), PT Unitras Pertama (32,721 persen).
Baca Juga: Perusahaan Sandiaga Bayar Denda Rp 1 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi ke KPPU