TEMPO.CO, Jakarta - PT Adaro Indonesia baru saja menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman atau utang sebesar US$ 400 juta. Ini adalah perusahaan yang 88,47 persen sahamnya dikuasai oleh PT Adaro Energy Tbk.
"Fasilitas pinjaman ini akan memberikan dampak positif pada kondisi keuangan perseroan," kata Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto dalam keterangan tertulis di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 27 April 2021.
Selanjutnya, utang berupa kredit sindikasi dari beberapa bank ini akan digunakan untuk melakukan pelunasan lebih awal atas saldo pinjaman terutang yang dimiliki Adaro Indonesia. Berdasarkan fasilitas pinjaman, jumlah totalnya sebesar US$ 1 miliar tertanggal 25 Agustus 2014.
Selanjutnya, Mahardika, menyebut fasilitas pinjaman sebesar US$ 400 juta ini akan dibayarkan setiap kuartal dan akan jatuh tempo tanggal 23 April 2026 (5 tahun setelah perjanjian). "Perseroan memberikan jaminan sepenuhnya atas fasilitas pinjaman kepada Adaro Indonesia," kata dia.
Rencana pinjaman ini sebenarnya sudah disampaikan Adaro sejak beberapa hari lalu. Chief Financial Officer Adaro Energy Lie Luckman mengatakan bahwa perseroan, melalui Adaro Indonesia, memiliki pinjaman yang akan jatuh tempo pada pertengahan 2021 mendatang senilai US$ 400 juta.
“Untuk hal itu, kami mencoba menjajaki (pinjaman) ke beberapa bank untuk bisa refinancing untuk pinjaman tersebut untuk lima tahun ke depan,” ujar Luckman pada Senin, 19 April 2021.
Baca Juga: Strategi Ekspor Batu Bara Bumi Resources dan Adaro Energy