TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mengubah nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM menjadi Kementerian Investasi. Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi BKPM, Rizal Calvary Marimbo, mengatakan penyesuaian struktur kelembagaan pasca-perubahan nomenklatur tersebut membutuhkan waktu hingga enam bulan.
“Tentu memang kita menunggu ada perubahan dan ini membutuhkan waktu tiga bulan, bisa sampai empat bulan, atau enam bulan, setengah tahun. Ini termasuk penyesuaian anggaran karena kebutuhan anggaran kementerian akan semakin meningkat dan posturnya semakin besar,” ujar Rizal saat dihubungi pada Rabu, 28 April 2021.
Rizal memastikan penyesuaian ini tidak akan mengganggu kinerja institusinya. Ia meyakini Kepala BKPM yang dilantik sebagai Menteri Investasi bakal menyelesaikan perubahan-perubahan yang dibutuhkan lembaganya dengan cepat.
Ihwal target Kementerian Investasi, Rizal menduga tidak akan terjadi perubahan untuk tahun ini. Sesuai target Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), realisasi investasi sepanjang 2021 dipatok sebesar Rp 856 triliun—atau Rp 900 triliun bila mengikuti target dari Jokowi.
Menurut Rizal, target yang ditetapkan untuk tahun ini di tengah pandemi Covid-19 sudah cukup menantang. Ia pun menyebut penentuan besaran target itu sudah mempertimbangkan adanya perubahan status BKPM menjadi Kementerian Investasi.
“Target-target yang ditetapkan tahun sudah beraroma bahwa (Bahlil Lahadalia) akan menjadi Menteri Investasi. Pak Jokowi sebelum melantik Kabinet (Indonesia Maju) sudah menggaungkan Kementerian Invetasi,” ujar dia.
Setelah nomenklatur BKPM berubah menjadi kementerian, Rizal mengatakan lembaganya akan memiliki wewenang yang lebih luas di bidang investasi. Sebab, tidak seperti BKPM saat ini, Kementerian Investasi nantinya bisa membuat kebijakan dan mengeksekusinya sehingga memberikan kepastian regulasi kepada investor.
Rencana perubahan nomenklatur BKPM ini telah direstui Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna, 9 April 2021. DPR menyetujui Surat Presiden yang berisi permintaan pertimbangan untuk membentuk Kementerian Investasi.
Baca Juga: Akan Dilantik Jadi Menteri Investasi, Begini Rekam Jejak Bahlil Lahadalia