"Kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya di perbankan, ruang perbaikan untuk di sektor industri keuangan non bank, itu masih ada ruang untuk perbaikan," ujar Agus Martowardojo.
Adapun pemerintah telah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan. Hal ini dilakukan untuk membangun industri jasa keuangan yang semakin kuat di Tanah Air.
Agus Martowardojo mengatakan pembentukan IFG juga bertujuan agar industri jasa keuangan, khususnya asuransi, memiliki daya saing tinggi dan tumbuh sebagai pemain global yang dihormati.
Belakangan marak pengaduan dari para nasabah sejumlah perusahaan asuransi. LBH Jakarta, misalnya, telah menerima pengaduan dari para nasabah PT AIA Financial, dan PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services.
Para nasabah asuransi ini menyampaikan berbagai keluhan, terkait nilai investasi hingga dugaan penipuan. "Masing-masing mewakili sekitar 300 orang anggota yang mengalami kejadian sama," kata Pengacara Publik Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Shaleh Al Ghifari saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.
HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Saran OJK Sebelum Beli Asuransi: Banyak Tanya hingga Rekam Pembicaraan