TEMPO.CO, Jakarta - Pengembang superblok Podomoro City Deli Medan, PT Sinar Menara Deli memastikan pembangunan dan serah terima unit apartemen kepada para konsumen terus berjalan. Proses serah terima pada proyek yang dikembangkan anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk. ini sebelumnya menuai kendala dan berujung gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
"Kami targetkan seluruh unit dapat diterima konsumen pada akhir tahun," kata COO Podomoro City Deli Medan, Daniel Ongkowidjaja di Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Sebelumnya, Sinar Menara Deli mendapat gugatan PKPU di Pengadilan Negeri Medan pada Jumat, 23 April 2021. Gugatan diajukan oleh Tan Siu Lianglaila dan Susanto dengan nomor gugatan 16/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn. Hari ini, sidang pertama akan digelar.
Sementara itu, Podomoro City Dely Medan sudah dibangun sejak 2014. Sejauh ini, pengembang telah menyelesaikan Tribeca Condominium yang terdiri dari 2 tower, Souther dan Nothern dan telah dihuni. "Seluruh unit apartemen, sebanyak 516 unit, sudah mulai diserahterimakan kepada konsumen sejak tahun 2018," kata Daniel.
Sementara, gugatan berkaitan dengan sisa unit apartemen di tiga tower, yaitu Liberty, Lexington, dan Lincoln. Saat ini, proses konstruksi ketiga tower sudah mencapai 95 persen. Serah terima pada sisa unit di ketiga tower inilah yang bakal diselesaikan pengembang hingga akhir tahun ini.
Tapi dari ketiga tower ini, Daniel menyebut 174 unit sudah serah terima. Lalu, 426 unit siap serah terima dan 37 sduah dijadikan tempat tinggal. Sementara, 64 unit dalam proses renovasi oleh pemilik untuk segera dihuni.
Daniel berterima kasih kepada para konsumen yang bersabar menunggu serah terima unit. Sebab, kata dia, pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan konstruksi sejak tahun lalu mengalami hambatan.