“Dengan berkurangnya kendaraan pribadi, waktu tempuh akan berkurang. BTS juga akan memberikan kepastian jaminan pelayanan karena jadwal transportasi akan ter-schedule dengan baik,” ujarnya.
Untuk melaksanakan program BTS, pemerintah bakal bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni operator angkutan umum, melalui sistem lelang. Pemerintah akan menunjuk manajemen pengelola. Setelah itu, pemerintah menggelontorkan biaya subsidi untuk angkutan umum tersebut. “Pada pelaksanaannya, pengemudi dan operator akan diawasi oleh kami,” ujar Polana.
Selain lonjakan konsumsi BBM akibat kemacetan lalu lintas, PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat ini menyatakan tetap mengantisipasi potensi kenaikan konsumsi energi, baik BBM maupun elpiji, meskipun pemerintah telah memberlakukan larangan mudik.
“Kami berkomitmen melayani kebutuhan energi, agar masyarakat dapat menikmati Ramadhan dan Idul Fitri dengan tenang. Untuk itu, Pertamina membentuk Tim Satgas Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran Penyaluran BBM, Avtur dan LPG yang bekerja di seluruh wilayah Tanah Air,” ujar SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021.
Untuk gasoline, Pertamina melakukan antisipasi kenaikan hingga 8 persen dari rerata normal sebesar 84 ribu Kilo Liter (KL) per hari. Prediksi kenaikan tipis terjadi pada Gasoil yakni 2 persen dari rerata normal sebesar 38 ribu KL per hari.
Selain BBM, konsumsi LPG diprediksi naik mencapai 5,4 persen dari kondisi normal sebesar 25 ribu Metrik Ton/hari. Berbeda dengan produk lainnya, untuk Avtur diperkirakan turun 3,8 persen dari rerata normal sebesar 6 ribu KL per hari.
Baca: Menteri ESDM: RI Berencana Setop Impor BBM dan LPG pada 2030