TEMPO.CO, Jakarta - Citigroup menolak 11 transaksi terkait dengan bisnis pembangkit atau tambang batu bara sepanjang tahun lalu. Penolakan pembiayaan bisnis itu mengikuti kebijakan perusahaan mengenai pendanaan di sektor tambang.
Dilansir Bloomberg pada Senin, 26 April 2021, Citigroup memilih untuk tidak memberikan pinjaman setelah perusahaan ini berkomitmen menghentikan layanan keuangan bagi perusahaan tambang batu bara pada 2030.
Tak berhenti di situ, Citigroup juga berjanji tidak akan memberikan pendanaan akuisisi atau layanan konsultasi terkait dengan pembangkit listrik batu bara dan nasabah baru yang 20 persen atau lebih suplai listriknya dipasok oleh pembangkit batu bara pada tahun depan.
"Citi telah meningkatkan upaya untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan risiko portofolio terkait dengan tambang dan pembangkit batu bara," demikian pernyataan perusahaan dalam laporan tahunan mengenai lingkungan, sosial, dan pengelolaan yang dirilis, Senin, 26 April 2021.
Langkah tersebut juga menunjukkan komitmen serius Citigroup dan bank-bank global lainnya dalam memenuhi janji untuk lebih ramah lingkungan, baik pada aspek operasional maupun pendanaan.
Citigroup adalah bank terbesar ketiga yang memberikan pendanaan ke perusahaan bahan bakar fosil pada 2020 dan berjanji untuk mencapai zero greenhouse-gas emissions penyaluran pinjaman pada 2050.
Pada tahun 2020 lalu, Citigroup menyatakan perusahaan mulai meninjau ulang terhadap nasabah yang memperdagangkan logam dari Afrika Tengah dan Afrika Barat, di mana operasi penambangan skala kecil berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Penambangan semacam itu seringkali tidak mekanis dan dapat terjadi tanpa izin atau standar keselamatan yang tepat.