Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Boleh Bayar THR H-1 Lebaran, Ini Syaratnya

image-gnews
Ilustrasi wanita memegang uang atau mendapat THR. shutterstock.com
Ilustrasi wanita memegang uang atau mendapat THR. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bagi perusahaan yang belum pulih sepenuhnya, pemerintah akan memberikan relaksasi terhadap aturan terkait THR. Bahwa perusahaan terkait dapat memberikan THR kepada karyawannya hingga H-1 atau Hari Raya Idul Fitri kurang satu hari.

"Syaratnya, perusahaan-perusahaan yang masuk kategori ini dapat berkoodinasi dengan dinas terkait bahwa, hanya dapat membayarkan THR mendekati Hari Raya Idul Fitri," kata Ida dalam diskusi virtual, Senin, 26 April 2021

Koordinasi itu dilakukan dengan cara melampirkan, laporan keuangan internal perusahaan selama beberapa bulan terakhir ini sebagai alat bukti yang sah. Perusahaan juga harus melakukan dialog kesepakatan kepada seluruh pekerjanya
terkait pembayaran THR sesuai dengan waktu di atas.

Hasil dialog itu, kemudian dituangkan dalam perjanjian tertulis tentang batas waktu pembayaran yang melibatkan kedua belah pihak."Kami meminta untuk dilakukan dialog secara kekeluargaan dengan itikad baik. Dan membuat kesepakatan secara tertulis tentang batas waktu pembayaran THR," ujarnya.

Terkait besaran THR yang diberikan kepada pekerja, yakni senilai satu bulan gaji. Dengan masa kerja selama 12 bulan berturut-turut, mempertimbangkan proporsionalitas masa kerja yang telah dilakukan oleh pekerja terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembayaran THR ini, lanjut Ida, sangat penting dalam menggerakkan perekonomian dalam negeri agar lebih bergelora. Sehingga target pertumbuhan ekonomi yang
ditargetkan pemerintah dapat diwujudkan dalam akhir kuartal tahun ini.

Sebab, gelontoran THR yang diberikan oleh perusahaan terhadap para pekerja bisa membuat konsumsi masyarakat meningkat secara signifikan dalam beberapa bulan ke
depan. Tumbuhnya konsumsi masyarakat tersebut, kata dia, akan menjadi modal penting perekonomian bangsa ke depan.

Sebelumnya, Menaker memastikan aturan pembayaran THR tertuang dalam Surat Edaran Menaker RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Oleh karena itu, Menaker meminta kepada para kepala daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR 2021 kepada pekerja sesuai peraturan perundang-undangan atau H-7 Idul Fitri.

Baca Juga: Menaker Ida Tegaskan Ada Denda Bagi Perusahaan yang Tidak Bayar THR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

1 jam lalu

BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

Dana tunai untuk lebaran tahun ini naik 7 persen.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

1 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Eksekutif New Generation Mulai Hari Ini, Apa Saja Fasilitasnya?

3 jam lalu

Petugas PT Kereta Api Indonesia mengecek kelengkapan fasilitas di Gerbong Luxury 2 di Stasiun Kotabaru Malang, Jawa Timur, Sabtu 25 Mei 2019. Kereta Luxury 2 ini merupakan generasi terbaru kereta Luxury yang telah dirilis pada pertengahan 2018 lalu. Tahun lalu, kereta sleeper dirangkaikan pada kereta Argo Bromo Anggrek Luxury relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Eksekutif New Generation Mulai Hari Ini, Apa Saja Fasilitasnya?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi PP menggunakan kereta eksekutif New Generation mulai hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

4 jam lalu

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengadakan acara Kick Off Tim Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

5 jam lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

7 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


6,8 Juta Kendaraan Akan Melintas pada Arus Mudik Lebaran, Astra Infra Beberkan Langkah Antisipasinya

8 jam lalu

Foto udara kendaraan berjalan satu arah menuju Cikampek di Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis, 27 April 2023. Pada arus balik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih akan memperpanjang skema rekayasa lalu lintas satu arah di km 414 Tol Kalikangkung hingga km 72 Tol Cikampek hingga Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB. ANTARA/Rivan Awal Lingga
6,8 Juta Kendaraan Akan Melintas pada Arus Mudik Lebaran, Astra Infra Beberkan Langkah Antisipasinya

Astra Infra mengantisipasi lonjakan pemudik Lebaran tahun ini yang diperkirakan mencapai 6,8 juta kendaraan. Apa saja yang dilakukan perusahaan?


Perputaran Uang Periode Lebaran Tahun Ini Diprediksi Tembus Rp 157,3 Triliun

9 jam lalu

Penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berada dalam bus di Terminal Batoh di Banda Aceh, Aceh, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian penumpang transportasi darat yang didominasi mahasiswa, pelajar dan santri tujuan Sumatera Utara, Padang, Riau dan Pulau Jawa memilih untuk mudik lebih awal sebagai upaya menghindari penumpukan penumpang saat puncak arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Perputaran Uang Periode Lebaran Tahun Ini Diprediksi Tembus Rp 157,3 Triliun

Wakil Ketua Kadin Indonesia Sarman Simanjorang memprediksi perputaran uang selama periode lebaran 2024 mencapai Rp 157,3 triliun.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

10 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

12 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.