Selain vaksinasi, Sandiaga mengatakan upaya pemerintah untuk membangkitkan ekonomi di sektor pariwisata ialah melalui penanganan Covid-19. Pemerintah mengantisipasi adanya lonjakan kasus virus corona yang berpotensi kembali memukul sektor usaha wisata melalui kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Dalam skema kebijakan larangan mudik, Sandiaga mengatakan ada beberapa aturan yang diserahkan ke pemerintah daerah, seperti pembukaan tempat wisata. Beroperasinya tempat-tempat wisata selama Lebaran akan menyesuaikan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro.
“Kami memberikan bantuan jika tempat pariwisata dibuka harus tetap mematuhi protokol kesehatan CHSE. Dibuka atau tidaknya itu adalah wewenang pemerintah daerah sesuai dengan angka Covid-19," ujar Sandiaga.
BACA: Sandiaga Uno Minta Desa Wisata Hadirkan Produk Unggulan yang Otentik
FRANCISCA CHRISTY ROSANA