Peningkatan signifikan harga rumah di tipe 70 tersebut, lanjut Winang, bahkan lebih tinggi dari pada pertumbuhan sebelum pandemi yaitu sebesar 4,86 persen (yoy) pada Desember 2019.
"Vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu program pemerintah sepertinya telah memberikan kepastian kondisi ekonomi ke depannya, sehingga masyarakat mulai percaya diri untuk kembali melakukan pembelian rumah," kata Winang.
Hasil riset HFC juga mencatat rumah tipe 36 dan 45 ikut konsisten menunjukkan peningkatan. Rumah tipe 36 terpantau naik 5,54 persen (yoy) per Maret 2021 menjadi 194,91 dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhannya pada Desember 2020 sebesar 4,26 persen (yoy).
Dampak COVID-19 memang sangat menekan masyarakat menengah ke bawah. Namun, dengan adanya subsidi dan stimulus pemerintah di sektor perumahan subsidi, membuat minat untuk memiliki rumah tipe tersebut tetap tinggi.
"Bahkan kenaikan harga rumah tipe 36 tersebut telah mendekati pertumbuhannya sebelum COVID-19 di Desember 2019 yang sebesar 5,55 persen year on year,” kata Winang.
Sementara itu rumah tipe 45 juga mengalami kenaikan sebesar 4,51 persen (yoy) menjadi 164,40 per Maret 2021. Kenaikan tersebut terekam lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 3,97 persen (yoy).
"Kenaikan harga tipe 45 yang mulai tumbuh menunjukkan masyarakat mulai bersiap untuk memasuki iklim investasi yang lebih baik," ujar Winang.
Berdasarkan data HPI BTN menunjukkan, Jabodetabek menjadi wilayah dengan pertumbuhan harga rumah tertinggi atau sebesar 5,88 persen (yoy) per triwulan I 2021. Secara provinsi, Sulawesi Utara menempati posisi nomor wahid dalam pertumbuhan harga rumah yang mencapai 8,95 persen (yoy) pada Maret 2021.