TEMPO.CO, Jakarta - Konsultan properti Colliers Indonesia menyatakan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja dengan berbagai regulasi turunannya diyakini bakal mendorong investasi di sektor properti serta berdampak positif kepada berbagai aspek bidang perekonomian lainnya.
"Implementasi Omnibus Law (UU Cipta Kerja) diharapkan akan menjadi kunci penggerak yang akan memperkuat daya beli, meningkatkan kepercayaan pasar serta mendorong investasi di sektor properti," kata Head of Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia, Steve Atherton dalam rilis di Jakarta, Minggu, 25 April 2021.
Dengan adanya UU Cipta Kerja, maka diharapkan pula kondisi perekonomian ke depannya juga bakal bisa semakin pulih karena sektor properti biasanya sangat terkait erat dengan kondisi pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Selain itu, ujar dia, tujuan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia bila berhasil terwujud maka bakal menciptakan kekebalan massal sehingga juga membantu pemulihan ekonomi nasional di Tanah Air."Ekonomi akan perlahan-lahan pulih, dan seharusnya memiliki dampak positif bagi pasar properti," kata Steve.
Sebagaimana diwartakan, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan mengoptimalkan instrumen UU Cipta Kerja dan beragam regulasi yang merupakan turunan dari produk perundangan tersebut.
"UU Cipta Kerja menjadi instrumen utama dalam mengatasi berbagai tantangan nasional, seperti penyediaan lapangan pekerjaan, pemberdayaan UMKM, dan reformasi regulasi, untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional," kata Dito.