TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengidentifikasi penyebab kebocoran pipa minyak milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di perairan utara Karawang, Jawa Barat. Ternyata, kebocoran terjadi pada pipa berumur tua, yang seharusnya sudah diganti sejak 14 tahun yang lalu.
Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengatakan fasilitas yang bocor tersebut memang sudah dibangun sejak 1977. Pipa yang ada di sana pun hanya memiliki batas umur maksimal 30 tahun dan harus diganti sejak 2007.
"Seharusnya begitu," kata Susana saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 23 April 2021. Sebab pada 2003-2004, sudah ada beberapa bubble yang menjadi indikator bahwa pergantian harus segera dilakukan.
Sebelumnya, kebocoran ini terjadi pada Kamis, 15 April 2021 di sekitar area BZZA, atau 15 mil dari bibir pantai Karawang. Akibat kejadian ini, minyak tumpah ke laut dan bahkan mendarat di pesisir pantai Karawang.
Ini bukanlah kejadian yang pertama. Sebelumnya, kebocoran juga terjadi di Sumur YYA-1 milik PHE ONWHJ pada 12 Juli 2019. Kebocoran ini bisa dihentikan pada 21 September 2019.
Susana bercerita bahwa sebenarnya sudah ada evaluasi bersama antara SKK Migas dan Pertamina dan merekomendasikan untuk mengganti semua pipa di sana. Tapi masalahnya, kata dia, produksi minyak di lokasi ini sudah tidak sebesar kapasitas awalnya.