TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan mata uang kripto alias cryptocurrency, seperti Bitcoin cs, di tanah air semakin luas dalam beberapa waktu terakhir. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono kembali meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap risiko dalam menggunakan komoditas ini.
Sebab, Bitcoin cs ini tidak memiliki underlying asset. Selain itu, belum diketahui dengan jelas faktor yang mempengaruhi naik turunnnya harganya di pasaran.
"Tapi ini sebatas wanti-wanti, kecuali mau spekulasi, silakan saja," kata Erwin saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.
Erwin lalu membandingkannya dengan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham memiliki underlying asset dan fluktuasi nilainya dipengaruhi langsung oleh kinerja dari perusahaan tersebut.
Sejauh ini, kata Erwin, ketentuan soal Bitcoin cs masih sama yaitu dilarang untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Kalaupun ada yang menggunakannya sebagai alat investasi, Erwin menyebut Bank Indonesia tidak punya otoritas untuk mengawasinya.