TEMPO.CO, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk. mendivestasikan sahamnya di ruas jalan tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (JMKT) kepada investor asal Hong Kong yaitu Kings Ring Limited senilai Rp 412 miliar.
Divestasi aset dilakukan lewat penandatanganan akta jual-beli saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham PT PP di PT Jasamarga Kualanamu Tol pada hari Jumat, 23 April 2021.
Adapun kepemilikan saham emiten dengan kode saham PTPP di perusahaan pemegang konsesi ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dilepas kepada Kings Ring Limited tersebut sebesar 15 persen. Nilai transaksi disebut mencapai Rp 412 miliar.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad menilai aksi korporasi ini adalah momentum penting bagi perseroan. Sebab, dengan penandatanganan SPA itu, kepercayaan investor baik lokal maupun asing terhadap perseroan akan meningkat.
Penandatangan SPA ini, menurut Novel, dapat meningkatkan kepercayaan para investor baik lokal maupun asing terhadap PTPP. “Ruas JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki oleh perusahaan di mana perusahaan ini telah menunjukkan kinerja yang baik," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 23 April 2021.