Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lonjakan Covid-19 di India, WNI yang Pulang Wajib Karantina 14 Hari di Hotel

image-gnews
Tempat tidur dengan tabung oksigen terlihat di fasilitas karantina yang baru dibangun untuk pasien yang didiagnosis dengan penyakit coronavirus (Covid-19), di Mumbai, India, 13 April 2021.[REUTERS / Francis Mascarenhas]
Tempat tidur dengan tabung oksigen terlihat di fasilitas karantina yang baru dibangun untuk pasien yang didiagnosis dengan penyakit coronavirus (Covid-19), di Mumbai, India, 13 April 2021.[REUTERS / Francis Mascarenhas]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberlakukan kebijakan baru akibat ledakan kasus Covid-19 yang terjadi di India. Salah satunya memperketat kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari.

"Tetap diizinkan masuk (ke Indonesia), tapi dengan protokol kesehatan yang diperketat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.

Untuk bisa masuk ke Indonesia, para WNI ini harus lulus tes PCR dan dinyatakan negatif Covid-19 maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sesampai di Indonesia, merekah arus tes Covid-19 lagi di hari pertama kedatangan.

Selanjutnya, para WNI ini wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus yang sudah disediakan pemerintah. Lalu pada hari ke-13, mereka harus menjalani tes PCR lagi dan wajib dinyatakan negatif sebelum bisa meninggalkan lokasi karantina.

Mereka juga hanya bisa masuk di beberapa pintu yang sudah disediakan. Untuk pintu udara yaitu Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pintu laut di Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sementara untuk pintu darat, yaitu di Entikong, Nunukan, dan Malinau. Menurut Airlangga, kebijakan PCR dan karantina tersebut berlaku di semua pintu kedatangan ini.

Kebijakan ini mulai berlaku 25 April 2021 dan akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Menteri Hukum dan HAM. "Kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang," kata dia.

Baca Juga: KKP Soekarno-Hatta Pastikan 117 Warga India Memegang PCR Negatif Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

17 menit lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

Nahkoda yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore sempat meminta pengiriman kapal tunda sebelum tabrakan.


WNI Disebut Jadi Kapten Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Ini Penjelasan Kemlu

4 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
WNI Disebut Jadi Kapten Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Ini Penjelasan Kemlu

Kementerian Luar Negeri menjelaskan ihwal WNI yang disebut menjadi kapten kapal yang menabrak jembatan di Baltimore, Amerika Serikat.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

7 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Lenovo Tab M11 Meluncur di India, Ini Spesifikasinya

8 jam lalu

Lenovo
Lenovo Tab M11 Meluncur di India, Ini Spesifikasinya

Tablet Lenovo terbaru Tab M11 dilengkapi dengan chipset MediaTek Helio G88 memiliki sertifikasi TUV Rheinland Low Blue Light untuk kenyamanan menonton


The Sahira Hotel Menyambut Zasly Perdana Kusuma sebagai General Manager Baru

1 hari lalu

Zasly Perdana Kusuma, General Manager The Sahira Hotel yang baru,
The Sahira Hotel Menyambut Zasly Perdana Kusuma sebagai General Manager Baru

The Sahira Hotel adalah sebuah akomodasi bintang 4 yang berkonsep madani eksklusif dengan sentuhan nuansa Timur Tengah.


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

1 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

1 hari lalu

Wisata Bali (TEMPO/Mila Novita)
PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan libur panjang Lebaran 2024 berpotensi mendongkrak tingkat hunian hotel.


Mengintip Hotel Kapsul Khusus Gamer di Jepang, Ada Lantai Khusus Perempuan

2 hari lalu

E-Sports Hotel E-Zone. Instagram.com/@esportshotelezone
Mengintip Hotel Kapsul Khusus Gamer di Jepang, Ada Lantai Khusus Perempuan

Bagi penggemar e-sport hotel ini memungkinkan untuk bermain game sepanjang hari, tersedia juga lantai khusus perempuan


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.