TEMPO.CO, Jakarta – Pengumpulan zakat melalui dompet digital atau online di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tercatat meningkat 26-30 persen sepanjang pandemi Covid-19. Pemimpin Baznas, Rizaludin Kurniawan, mengatakan zakat yang dihimpun lewat saluran-saluran digital pada akhir 2020 telah mencapai Rp 90 miliar.
“Ini fenomena menarik karena jumlah pembayarnya meningkat banyak walau angka (zakat) jadi kecil-kecil. Mungkin karena kemudahan digital,” ujar Rizal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamisl, 22 April 2021.
Dia menerangkan, transaksi pembayaran zakat oleh muzaki melalui kanal digital terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Tahun lalu, pembatasan mobilisasi masyarakat akibat adanya wabah corona berhasil mendorong pembayaran di dompet digital menempati porsi 25 persen dari total penghimpunan zakat.
Tren dari waktu ke waktu pun diklaim naik bila dibandingkan dengan pembayaran zakat konvensional. Hari-hari ini, Rizal menyebut porsi pembayaran zakat lewat dompet digital sudah hampir 30 persen.
Rizal memastikan pembayaran zakat lewat dompet digital sah asal melalui badan amil resmi. Badan tersebut harus sudah memiliki payung regulasi dan memenuhi prinsip-prinsip syariah.
“Jadi harus diingat cara sah berzakat cuma dua. Yang pertama niat, yang kedua zakat berpindah ke mustahik. Asal kita sudah memindahkan dana ke mustahik lewat amil yang jelas, itu sah,” kata Rizal.
Rizal melihat potensi zakat di Indonesia sangat besar. Menurut riset Baznas, total potensi zakat di dalam negeri mencapai Rp 300 triliun. Angka ini bisa meningkat bila terdapat alternatif pembayaran zakat yang lebih mudah, seperti melalui saluran digital.
Baznas, tutur Rizal, telah bekerja sama dengan Gopay untuk menghimpun zakat lewat aplikasi Gojek dan QRIS sejak 2019. Kerja sama ini digadang-gadang mendorong proses penghimpunan zakat menjadi lebih efektif dan efisien.
Sepanjang 2021 ini, Rizal menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaganya mencapai Rp 503 miliar dengan 30 persen di antaranya berasal dari transaksi digital. “Target ini dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk Gopay,” ujar Rizal.
Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan transaksi digital menjadi pilihan masyarakat di masa pandemi untuk beramal. Transaksi digital dapat menekan kemungkinan kontak fisik antar-orang sehingga bisa mengantisipasi penyebaran virus corona.
Budi mencatat sepanjang 2020, jumlah pengguna Gopay yang membayarkan zakat melalui fitur Go Tagihan di aplikasi Gojek meningkat dua setengah kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Meskipun demikian, edukasi mengenai manfaat pembayaran zakat secara digital harus tetap ditingkatkan,” ujarnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA