TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pergerakan pemudik yang mencuri start sejak awal sudah diantisipasi pihaknya bersama kepolisian. Penyekatan di sejumlah titik akan dilakukan di Bandung Raya dan Jabodetabek terkait larangan mudik.
“Penyekatan dimulai tanggal 6 Mei. Instruksi di kampung-kampung untuk karantina lima hari sudah kita tegaskan,” katanya di Bandung, Kamis, 21 April 2021.
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan ini dilakukan agar kasus tsunami Covid-19 di India tidak terjadi di Indonesia. Potensi ledakan kasus menurutnya bisa terjadi jika larangan mudik ini tidak diindahkan oleh warga.
“Mohon pada warga tidak mudik dulu, tahan dulu. Ada kasus di India di mana orang euphoria, akhirnya dua minggu dia kena second wave melebihi kasus setahun di India,” ujarnya.
Dia meminta warga menahan diri dan memilih melakukan silaturahmi ke kampung halaman di waktu dimana kondisi penanganan pandemi Covid-19 sudah membaik.
Menurutnya, karena mudik bersifat massal dan bersamaan, itu menjadi kondisi potensial penyebaran Covid-19. “Kemarin di Jawa Tengah sudah ada korbannya. Ada pemudik datang ke sebuah kampung, bikin hajatan, botram, 37 warga di kampung itu terkena Covid-19,” tuturnya.