Lebih lanjut Ida Fauziyah mengatakan bahwa perempuan masih memiliki hambatan dalam hal ketenagakerjaan. Hambatan ini disebabkan oleh banyak hal diantaranya: beban ganda, stereotisme, diskriminasi berbasis gender, hingga adanya pelecehan seksual.
“Hambatan perempuan dalam mengakses pekerjaan dan untuk meniti karir tidak hanya berdampak pada individu dan keluarganya tetapi juga pada potensi negara dan peringkat Indonesia dalam Indeks Kesetaraan Gender di dunia,” tuturnya.
DiscusShe Tempo bertajuk “Menghapus Kesenjangan Gender di Dunia Kerja,” yang disiarkan secara virtual pada Selasa siang, 20 April 2021. TEMPO
Pada 2020, Indonesia berada di peringkat 85 dari 153 negara dari Global Gender Gap Index. Hal ini, kata Ida, dapat menghambat bonus demografi Indonesia yang salah satu kuncinya adalah peningkatan produktifitas dari pemberdayaan perempuan yang berkontribusi pada perekonomian.
Padahal hasil riset menunjukkan jika perempuan lebih berperan di pasar kerja maka peningkatan ekonomi yang diperoleh akan sangat signifikan.
Melihat kondisi ini, Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. “ Ke depan kami akan mendorong standar kesetaraan kerja yang ditetapkan oleh ILO (International Labour Organization) yang mencakup suara dan pengambilan keputusan, perekrutan yang inklusif, kesetaraan upah, keseimbangan antara pekerja dan kehidupan, pemenuhan aspek berbasis gender, iklim kerja yang kondusif dan mendukung pemberdayaan perempuan. “
Ia menjelaskan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan, Kementerian telah melakukan 3 aspek kebijakan. Pertama, kebijakan yang protektif, yakni memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan terkait fungsi reproduksinya.
Kedua bersifat kuratif, yaitu larangan melakukan PHK bagi pekerja perempuan karena menikah, hamil, atau melahirkan. Ketiga kebijakan non diksriminatif yakni member ikan perlindungan bagi pekerja perempuan terhadap praktik diskriminasi dan ketidakadilan gender dalam semua aspek di tempat kerja.
Baca Juga: Asosiasi Pekerja Minta Kemnaker Ketat Awasi Pembayaran THR 2021
Diskusi lengkap dapat disaksikan di kanal YouTube Tempo.co.