Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IFSoc: Fintech Berpotensi Menjadi Sumber Big Data UMKM

image-gnews
Ilustrasi fintech. Shutterstock
Ilustrasi fintech. Shutterstock
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hendri, pemerintah dapat memprioritaskan UMKM dalam konsep government to business (G2B), dengan mendorong kolaborasi pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), UMKM dan P2P Lending untuk menyerap produk UMKM khususnya di tengah pandemi seperti saat ini, sehingga dapat menciptakan permintaan yang berkelanjutan kepada UMKM. Oleh karena itu, perlu mengikutsertakan P2P lending dalam program penjaminan pemerintah di saat seperti ini.

Adapun, Rektor Unika Atma Jaya yang juga Steering Committee IFSoc A Prasetyantoko menekankan bahwa 10 Kementerian dan Lembaga yang memiliki kebijakan dan program masing-masing terkait UMKM harusnya berintegritasi dan memanfaatkan UMKM.

Untuk itu, IFSoc memandang perlunya suatu peta jalan (roadmap) strategi pengembangan UMKM dengan mengintegrasikan seluruh kebijakan dan program dari hulu ke hilir untuk mewujudkan UMKM naik kelas, mulai dari yang bergabung dengan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga promosi UMKM seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Roadmap ini juga sebagai upaya sinkronisasi kebijakan antara Kemenkop UKM, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konteks dukungan fintech kepada UKM. Beberapa kebijakan yang bisa diambil, antara lain memberikan insentif kepada yang menerapkan software digital business solutions guna mendukung digitalisasi UMKM, pelonggaran regulasi melalui regulatory sandbox bagi model bisnis fintech yang mendukung percepatan program UMKM naik kelas seperti memberikan kesempatan P2P Lending untuk menjadi penyalur langsung KUR.

Terakhir, banyaknya Kementerian dan Lembaga yang memiliki kebijakan dan program terkait UMKM menyebabkan Database UMKM belum tersentralisasi dan masih tersebar di beberapa kementerian/lembaga hingga sektor swasta seperti platform e-commerce. "Oleh karena itu terdapat perbedaan data, dimana pemerintah mencatat jumlah UMKM saat ini mencapai 64 juta UMKM, namun berdasarkan data agregat yang dikumpulkan IFSoc terdapat lebih dari 85 juta UMKM yang beroperasi di Indonesia," ungkapnya.

Menjawab tantangan tersebut, Indonesia Fintech Society mendukung sinkronisasi data UMKM oleh pemerintah, dengan menunjuk satu kementerian/lembaga untuk mengkoordinasikan menjadi big data dengan mengedepankan sharing principle dan tetap menjamin keamanan data sesuai peraturan perundangan.

BACA: OJK Cerita Ada Orang Terbelit Utang di 40 Fintech dalam Seminggu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

8 jam lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

9 jam lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

12 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

12 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

13 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

14 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

18 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

3 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).