Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemasaran Unit Link Akan Dibatasi, OJK: Untuk Lindungi Industri dan Konsumen

image-gnews
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembahasan soal rencana pembatasan pemasaran dan pengaturan investasi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI, yang dikenal sebagai unit link akan segera tuntas.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan, alasan utama penyusunan aturan itu adalah perlindungan industri dan konsumen. Unit link memiliki dua komponen dalam preminya, yakni asuransi dan investasi.

Produk tersebut, kata Nasrullah, bisa memberi keuntungan ataupun kerugian investasi, yang sepenuhnya ditanggung nasabah karena adanya pertimbangan terhadap profil risiko. Di sisi lain, kebijakan investasi ditentukan oleh perusahaan asuransi dan hingga kini belum ada pengaturan khusus terkait hal tersebut.

Saat ini produk unit link sudah berkembang hingga mencakup 63,1 persen dari portofolio asuransi jiwa. Oleh karena itu, OJK menilai perlu terdapat pengaturan yang lebih rigid bagi pengelolaan investasi unit link oleh perusahaan.

"Satu sisi sudah dipilih (profil risiko) oleh nasabah, tapi yang menempatkan (investasinya) perusahaan. Idealnya berjalan lancar," kata Nasrullah.

Tapi jika produk investasi yang dibelikan spekulatif sehingga nanti ujung-ujungnya nasabah akan dirugikan, OJK khawatir, perusahaan asuransi akan berdalih nasabah memilih saham. "Ini yang mau kami hindari," ujar Nasrullah, Rabu, 21 April 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut 61 Persen Saham Freeport akan Dikuasai Indonesia: Bukan lagi Milik Orang Lain

1 jam lalu

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Sebut 61 Persen Saham Freeport akan Dikuasai Indonesia: Bukan lagi Milik Orang Lain

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia bakal menguasai 60 persen saham PT Freeport Indonesia.


Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

2 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia optimistis Prabowo-Gibran menang Pilpres dalam satu putaran dan nilai investasi bisa mencapai Rp 1.650 triliun.


Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Bagaimana Caranya?

3 jam lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Bagaimana Caranya?

Bahlil yakin pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dengan memiliki saham 61 persen.


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

12 jam lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.


Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

12 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

Ihwal IUP yang sudah dicabut, kata Bahlil, nantinya didistribusikan ke kelompok masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga koperasi.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


Jokowi Setujui 14 PSN Baru pada 2024, Ini Daftarnya

15 jam lalu

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui 14 PSN Baru pada 2024, Ini Daftarnya

Menteri Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah Jokowi akan menambah 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun ini.


Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

18 jam lalu

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

19 jam lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Pameran China Homelife Berakhir, Sejumlah Perusahaan Tiongkok Diklaim Akan Berinvestasi

22 jam lalu

Ruko-ruko yang menampilkan produk di sektor bangunan, elektronik, kebutuhan rumah tangga dan furniture. Pameran berada di JIExpo, Jakarta sejak 13 Maret 2024, berakhir pada Sabtu, 16 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pameran China Homelife Berakhir, Sejumlah Perusahaan Tiongkok Diklaim Akan Berinvestasi

Sebanyak 400 produsen dari Tiongkok serta lokal mengikuti China Homelife. Sejumlah perusahaan Tiongkok diklaim akan berinvestasi di Indonesia.