Kepemilikan properti di London tersebut sebetulnya bermula pada tahun 2017. Sinarmas Land saat itu mengakuisisi perusahaan bernama Horseferry Property Limited. Perusahaan itu memiliki gedung 33 Horseferry Road (33HF) yang merupakan bangunan komersial premium di London.
Saat itu, Executive Director and Chief Financial Officer Sinarmas Land Limited, Ferdinand Sadeli, memaparkan akuisisi tersebut berlangsung pada 29 Juni 2017 lalu dengan nilai 188,6 juta poundsterling atau sekitar Rp 3,6 triliun. 33HF berada di lokasi strategis yang berada di jantung Victoria, salah satu kawasan komersial dan residensial utama di Central London.
Sinarmas Land Ltd menjual kantor hak milik dan properti residensial di London, Inggris, dengan harga 72 juta poundsterling atau sekitar Rp 1,46 triliun. Properti Unlimited House, yang terletak di 10 Great Pulteney Street, dimiliki oleh anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Sinarmas, SML Great.
Properti hak milik itu menyediakan ruang perkantoran Grade A seluas 44.116 kaki persegi dan blok hunian mandiri dengan lima unit seluas 2.928 kaki persegi.
Dengan asumsi bahwa pelepasan telah dilakukan pada 31 Desember lalu, dan berdasarkan pertimbangan dan nilai aset bersih proforma sebesar 56,5 juta pound, kelompok usaha tersebut akan mencatat keuntungan dari pelepasan itu sekitar 15,6 juta pound atau sekitar Rp 315 miliar.
Pertimbangan dibuat atas dasar pembeli yang bersedia, penjual yang bersedia, dan memperhitungkan harga transaksi terkini dari properti serupa di lokasi yang sama. Sinarmas menambahkan pembeli juga telah melakukan valuasi sendiri oleh perusahaan penilai profesional.
BISNIS
Baca: Kata Basaria Panjaitan Soal Sentul City Dapat Rp 1,9 T dari Hasil Jual AEON Mall