TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang memaksimalkan program restrukturisasi untuk menyelamatkan seluruh polis.
Upaya ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), otoritas dan lembaga terkait.
Pararel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.
Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun. Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp 38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3 persen atau jauh di bawah batas minimal yakni 120 persen, sesuai dengan peraturan OJK.
"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," kata anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Pendek Farid A. Nasution dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 April 2021.
Farid memgatakan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiunan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020.
Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan REPO, optimalisasi aset properti, hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.