TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRR di level 3,5 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility juga tetap 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. "Maupun prakiraan inflasi tetap rendah," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa, 20 April 2021.
Untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional lebih lanjut, kata Perry, BI mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dengan sejumlah langkah-langkah.
Langkah itu misalnya memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar dengan triple intervention. "Untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar," kata dia.
Selain itu, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stand kebijakan moneter yang akomodatif. Berikutnya, menggunakan instrumen sukuk bank Indonesia pada tenor satu pekan hingga 12 bulan untuk memperkuat operasi moneter syariah yang telah diberlakukan sejak 16 april 2021.
Selanjutnya, melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan countercyclical buffer sebesar nol persen, rasio penyangga makroprudensial sebesar 6 persen dan dengan fleksibilitas repo 6 persen, serta penyangga likuiditas makroprudensial syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo 4,5 persen.