Budi Setiyadi mengakui, bertambahnya angka fatalitas kecelakaan di Indonesia tidak terpisah dari meningkatnya arus distribusi logistik dan laju kendaraan bus. Namun kondisi tersebut tak bisa menjadi alasan karena pemerintah, tutur dia, telah menerbitkan pelbagai regulasi untuk meningkatkan keselamatan.
Ia membeberkan, penyebab kecelakaan selama ini banyak terjadi lantaran faktor armada dan sumber daya manusia. Faktor-faktor meliputi adanya masalah pada speleng kemudi. Persoalan ini pernah menyebabkan sebuah bus mengalami insiden kecelakaan di Jalan Medan-Aceh pada 22 Desember 2017.
Kemudian kecelakaan juga terjadi akibat kendaraan over-dimensi atau ODOL (over-load over-dimention), seperti yang pernah menimpa sebuah truk di Jalan Tol Cipali KM 113+200 pada 1 Desember 2019. Penyebab lainnya ialah pecah ban. Kendala pecah ban pernah menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipali pada 21 Maret 2014.
Kemudian rem blong juga tercatat menjadi faktor penyebab kecelakaan kendaraan besar. Kemenhub mencontohkan insiden di tikungan Emen, Subang, 10 Februari 2018. Terakhir, masalah rangka patah pernah menyebabkan peristiwa kecelakaan lalu-lintas, seperti yang terjadi di Batam pada 14 September 2013.
BACA: Kemenhub Masih Kaji Penerapan GeNose di Bandara Soekarno-Hatta
FRANCISCA CHRISTY ROSANA