"Kemudian bantuan sosial berupa beras, ini sedang dalam pematangan, 10 kilogram dengan sasaran peserta Kartu Sembako non PKH (Program Keluarga Harapan),” kata Airlangga.
Airlangga berujar Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), termasuk di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah ini.
Dalam upaya pengendalian COVID-19 jelang Idul Fitri, kata Airlangga, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyakakat baik untuk mudik maupun bepergian. Pemerintah juga memberlakukan pengetatan persyaratan perjalanan, termasuk keharusan melakukan tes Covid-19, baik dengan PCR test, swab antigen, maupun GeNose test.
BACA: Menko Airlangga: April, Belanja Nasional Tumbuh 32,48 Persen
CAESAR AKBAR