Kecelakaan yang melibatkan truk pada 2019 melampaui kendaraan mobil yang sebesar 11 persen. Adapun kecelakaan sepeda naik menjadi 2 persen dan kecelakaan bus sebesar 1 persen.
Budi Karya menjelaskan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan umum, baik angkutan barang maupun penumpang, terjadi karena berbagai faktor.
Faktor utama yang mendorong terjadinya insiden kecelakaan, menurut dia, ialah adanya kegagalan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan maupun kelalaian operator memastikan keselamatan armadanya.
“Lebih sering karena kegagalan melakukan pengereman saat jalan menurun, berkelok, dan tidak sedikit rem bolong saat jalan lurus,” tutur Budi Karya.
Untuk mencegah kecelakaan, Budi Karya Sumadi menyebut perlu ada kerja sama dari pembagai pihak, seperti regulator, operator, pengemudi, hingga masyarakat. Dia menilai penanganan pra dan pasca berkendaraaan penting agar angka kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa dapat ditekan.
Meski di tengah kesulitan lantaran pandemi Covid-19, Budi Karya pun meminta operator transportasi tetap menjamin keamanan penumpang untuk mencegah kecelakaan. “Tentu operator secara ekonomi tertekan, namun bagaimana dalam keadaan seperti itu keselamatan itu tetap dijalankan,” katanya.
BACA: Menhub Test Ride Sepeda Motor Listrik Buatan UKM
FRANCISCA CHRISTY ROSANA