Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkominfo: Tunggakan Sampoerna Telekomunikasi Berdampak ke Penerimaan Negara

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny Gerald Plate menyayangkan sikap PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio atau BHP IPFR selama dua tahun sejak 2019 lantaran berdampak ke pendapatan negara. BHP IPFR yang belum dibayar adalah rentang 450-457,5 MHz berpasangan dengan 460-467,5 MHz. 

“PT STI hingga saat ini memperlihatkan niat yang perlu dipertanyakan karena belum melaksanakan pembayaran BHP IPFR tahun keempat (2019) dan tahun kelima (2020), namun tetap mempergunakan secara komersial spektrum frekuensi radio pada Pita 450 MHz. Ini tentu berdampak pada penerimaan negara,” ujar Johnny dalam keterangannya, Senin petang, 19 April 2021.

PT STI adalah pemegang izin penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada pita frekuensi 450 MHz. Izin diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1660 Tahun 2016 tertarikh 20 September 2016.

Berdasarkan izin tersebut, PT STI dikenakan BHP Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan formula BHP Izin Pita yang besarannya ditetapkan setiap tahunnya melalui keputusan menteri. Pada tahun lalu, Kominfo mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 456 Tahun 2020 yang mengatur penetapan BHP IPFR PT STI tahun kelima. 

Belakangan, Keputusan Menteri Nomor 456 Tahun 2020 digugat STI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu didaftarkan ke PTUN Jakarta pada Jumat, 16 April 2021 dengan nomor registrasi 102/G/2021/PTUN.JKT.

Dalam petitum gugatannya seperti dikutip Bisnis.com, salah satu anak usaha Sampoerna Strategic Group itu meminta hakim PTUN menetapkan sejumlah putusan. Pertama, membatalkan Keputusan Menkominfo No.456/2020.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

Ekonom Indef menilai rekonsiliasi nasional usai Pemilu 2024 penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Terkini: Anggota Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Negara Tak Kuat Topang Proyek Mercusuar, Promo Tiket Wisata Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Anggota Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Negara Tak Kuat Topang Proyek Mercusuar, Promo Tiket Wisata Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, angkat bicara soal utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 8.253,09 triliun per 31 Januari 2024.


Menkominfo Sebut Potensi Bisnis Teknologi AI Bisa Tembus Rp 3.200 Triliun pada 2030

18 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menkominfo Sebut Potensi Bisnis Teknologi AI Bisa Tembus Rp 3.200 Triliun pada 2030

Menkominfo mengatakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (teknologi AI) berpotensi besar untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.


Bagaimana Aturan Hukum Soal Daur Ulang Nomor Ponsel? Waspada 5 Potensi Risikonya

24 hari lalu

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Bagaimana Aturan Hukum Soal Daur Ulang Nomor Ponsel? Waspada 5 Potensi Risikonya

Kebijakan daur ulang nomor ponsel telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2018. Bagaimana bunyinya dan risikonya.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Aturannya Tak Berlaku bagi Kreator Konten

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo ditemui usai peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Aturannya Tak Berlaku bagi Kreator Konten

Jokowi mempersilakan kreator konten di Indonesia melanjutkan kerja sama yang telah berjalan dengan berbagai platform digital.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

27 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Jokowi Minta Menkominfo Prioritaskan Belanja Iklan ke Perusahaan Pers, Bantalan Jangka Pendek?

27 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Minta Menkominfo Prioritaskan Belanja Iklan ke Perusahaan Pers, Bantalan Jangka Pendek?

Presiden Jokowi meminta jajaran kementerian, utamanya Kominfo untuk memprioritaskan anggaran belanja iklan pemerintah ke perusahaan pers.


Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

28 hari lalu

Polresta Bogor Kota menunjukkan dua selebgram tersangka promosi situs judi online beserta barang buktinya pada Selasa, 9 Januari 2024. Tempo/M. Sidik Permana
Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.


Budi Arie Sebut Enam Program Strategis Kominfo untuk Mempercepat Transformasi Digital Nasional

28 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Budi Arie Sebut Enam Program Strategis Kominfo untuk Mempercepat Transformasi Digital Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melaksanakan enam program kerja strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional.


Program Makan Siang Gratis dan Susu Gratis Capai Rp 460 Triliun, dari Mana Sumber Dana Prabowo-Gibran?

28 hari lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kediaman Erick Thohir di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Dalam kunjungan itu, Erick dan keluarganya menjamu Prabowo dengan makan siang. Foto: Dok Media Prabowo
Program Makan Siang Gratis dan Susu Gratis Capai Rp 460 Triliun, dari Mana Sumber Dana Prabowo-Gibran?

TPN Prabowo-Gibran yakin bahwa dana 460 triliun dapat dicapai untuk melaksanakan program makan siang gratis dan susu gratis. Begini kata ekonom.